Senin, 29 Juli 2013

DANA KESEHATANKU

Dana KesehatanKu – Santunan Tunai Rawat Inap Rumah Sakit & Pembedahan

Dana KesehatanKu adalah asuransi kesehatan yang memberikan santunan tunai untuk rawat inap di Rumah Sakit serta santunan untuk pembedahan, akibat Kecelakaan maupun Sakit. Dana KesehatanKu berlaku untuk individu (perorangan).

Keunggulan Produk:

1. Produk asuransi kesehatan yang fleksibel karena berupa santunan tunai
2. Berlaku sebagai top-up untuk asuransi kesehatan apapun yang telah dimiliki (karena bersifat santunan)
3. Premi yang sangat terjangkau, hanya dengan Rp.300,000/tahun, Anda dapat memiliki perlindungan kesehatan berupa:
  • Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit sebesar Rp.250,000/hari, hingga 180 hari dalam 1 periode Polis
  • Santunan Pembedahan sebesar 50% dari biaya pembedahan, hingga maksimum Rp.2.500,000/satu periode rawat inap
4. Tanpa mengisi formulir kesehatan dan pertanyaan kesehatan, jaminan pasti diterima!
5. Cukup aktifkan Polis Anda dengan melakukan aktivasi Polis via SMS! Polis Anda langsung aktif dalam 24 jam setelah aktivasi berhasil dilakukan
1 orang dapat memiliki hingga maksimum 2 Polis Dana KesehatanKu










KARTU PROTEKSIKU






















Kartu ProteksiKu – Asuransi Kecelakaan Diri 24 Jam

Kecelakaan terjadi dimana saja, kapan saja dan bisa terjadi pada siapa saja, untuk itu lindungi diri Anda dan Keluarga dari kerugian materi yang mungkin timbul sebagai akibat dari Kecelakaan.
Kartu ProteksiKu adalah asuransi kecelakaan diri yang memberikan santunan untuk Meninggal Dunia dan Cacat Tetap yang diakibatkan Kecelakaan, 24 Jam sehari, selama 1 tahun, dan berlaku di seluruh dunia.
Keunggulan Produk:
  • Produk asuransi kecelakaan diri yang sangat terjangkau, hanya dengan Rp.27.500/tahun per Polis
  • Manfaat yang memadai hingga Rp. 25,000,0000 per 1 Polis Kartu ProteksiKu
  • Anda (per individu/perorangan ) dapat memiliki hingga maksimum 5 Polis Kartu ProteksiKu atau manfaat asuransi kecelakaan diri hingga Rp.125,000,000!
  • Tanpa mengisi formulir kesehatan dan pertanyaan kesehatan, jaminan pasti diterima!
  • Cukup aktifkan Polis Anda dengan melakukan aktivasi Polis via SMS! Polis Anda langsung aktif dalam 24 jam setelah aktivasi berhasil dilakukan.

Ketentuan Produk:
Usia Masuk:
30 hari – 60 tahun
Premi:
Rp.27.500/Polis/Tahun
Per individu/perorangan dapat memiliki hingga maksimum 5 Polis Kartu ProteksiKu.

Manfaat Asuransi:
Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan: Rp.25,000,000
Santunan Cacat Tetap akibat Kecelakaan: Hingga Rp.25,000,000 (mengacu pada Tabel Manfaat)

CI 100 ( 100 KONDISI KRITIS )




Allianz Smartlink CI100 adalah perlindungan dari 100 macam kondisi penyakit kritis apapun kondisinya, mulai dari awal hingga kondisi lanjut.
Nikmati hidup 100% dengan perlindungan CI100 yang merupakan pertanggungan tambahan produk Allianz Smartlink yang berlaku hingga usia 100 tahun.
Fitur Produk
Usia Masuk
5-70 tahun (ulang tahun berikutnya)
Masa Pertanggungan
sampai dengan Usia Tertanggung Mencapai 100 tahun (ulang tahun berikutnya)
Mata Uang
Rupiah (IDR) dan hanya berlaku terhadap Polis Dasar Rupiah
Cara & Masa Pembayaran Premi
Mengikuti Polis Dasar
Biaya  Asuransi tambahan Rider CI100
  • Dihitung berdasarkan Usia, Jenis Kelamin, perokok/bukan perokok
  • Premi meningkat sesuai Usia
  • Biaya Asuransi dipotong dari unit Premi secara bulanan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Masa Eliminasi
90 hari setelah tanggal dimulainya pertanggungan manfaat tambahan Rider CI100
Survival Period
7 hari untuk semua kondisi penyakit
Underwriting
Full Underwriting
Multiple Claim
Anda berhak mengajukan klaim lebih dari satu kali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam buku Polis
Uang Pertanggungan
Minimum Rp 8.000.000 Maksimal sama dengan Uang Pertanggungan Produk dasar tapi tidak boleh melebihi dari Rp 2.000.000.000
Manfaat Produk


Rabu, 24 Juli 2013

ASURANSI PERJALANAN

TRAVELPRO

Anda akan berpergian? pastikan Anda sudah siap, termasuk untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. kami menawarkan Anda dan Keluarga Anda perlindungan yang lengkap selama dalam perjalanan dalam dan diluar negeri, memberikan Anda ketenangan saat Anda menikmati perjalanan kemanapun tujuan Anda Perlindungan dari A- Z dengan pilihan tingkatan manfaat dan layanan darurat 24 jam Allianz Global Assisstance tersedia di seluruh dunia , hanya dengan 1 panggilan telepon, perlindungan meliputi:

  1. Biaya medis karena sakit dan kecelakaan hingga USD 100,000 di seluruh dunia
  2. Santunan harian Rawat Inap Rumah Sakit di luar negeri
  3. Layanan evakuasi dan repatriasi tanpa batasan di seluruh dunia
  4. Cashless progran untuk rawat inap rumah sakit di seluruh dunia ,untuk kondisi yang dijamin dalam polis
  5. Biaya darurat untuk keluarga yang menemani
  6. Santunan meninggal dunia dan cacat tetap beserta santunan mingguan pengganti pendapatan
  7. Santunan duka dalam hal meninggal dunia dan biaya darurat untuk keluarga
  8. Perlindungan terhadap kehilangan bagasi termasuk peralatan golf dan laptop dengan limit yang tinggi
  9. Perlindungan terhadap kehilangan uang dan dokumen perjalanan
  10. Perlindungan isi rumah terhadap perampokan saat Anda bepergian
  11. Santunan untuk keterlambatan penerbangan dan bagasi Anda dengan masa tunggu 6 jam
  12. Penggantian untuk biaya biaya akibat penundaan, pembatalan dan pengurangan perjalanan maupun akibat rawat inap tak terduga
  13. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga akibat kerugian yang disebabkan oleh Anda
  14. perpanjangan Polis otomatis dan tanpa biaya
  15. Kerugian akibat terorisme dijamin
Premi :
  1.  ASEAN Plus :mulai USD 3 untuk durasi perjalanan selama 4 hari di negara  ASEAN,China,Macau,Taiwan,Hongkong ,Timor Leste)  
  2. World Wide : mulai  USD 5 durasi perjalanan selama 4 hari

PERSONAL ACCIDENT

Proteksiku
  • Syarat usia masuk 16 - 60 thn ( untuk anak anak di bawah usia 16 thn atau orang dewasa di atas usia 60 thn dapat disertakan sebagai tambahan tertanggung dalam polis keluarga)
  • Tersedia dalam mata uang Rupiah dan Dollar
Jenis Jaminan



Catatan :
  • Angkutan umum yang dimaksud adalah angkutan darat, bermesin dan beroda, serta memiliki rute yang tetap dan terorganisir
  • Berolah raga yang dimaksud adalah olah raga yang bukan profesi, juga tidak termasuk olah raga yang berbahaya lainnya.
Kondisi lainnya :
  • Perlindungan berlaku 24 jam di seluruh dunia (kecuali beberapa negara)
  • Polis akan langsung berakhir bila terjadi klaim Cacat Tetap Total
  • Usia maksimum tertanggung adalah 70 thn
  • Jika akumulasi persentasi klaim Cacat Tetap Total mencapai 75 %, maka akan dibayarkan sebesar 100 % dari UP
  • Tidak membedakan persentasi penggantian antara anggota tubuh kanan atau kiri.
  • Di luar jaminan tambahan, total akumulasi klaim maksimum yang dibayarkan adalah 100% dari UP.

PROFESI DOKTER



Setiap tindakan manusia mengandung risiko terjadinya kesalahan atau
kegagalan, di mana besar kecilnya risiko dipengaruhi oleh berbagai macam
faktor baik dari dalam diri kita sendiri maupun faktor lain di luar kendali kita.
Begitu pula dengan tindakan medis yang dilakukan oleh dokter.

Allianz mengerti kebutuhan para dokter dalam menghadapi risiko profesinya. Oleh
karena itu Allianz menyediakan asuransi tanggung gugat profesi dokter agar para
dokter dapat melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat tanpa merasa kuatir.

Asuransi tanggung gugat profesi dokter adalah asuransi yang
memberikan jaminan kepada para dokter untuk memperoleh ganti
rugi finansial yang dibayarkan kepada pihak ketiga, dalam hal ini
pasien, apabila dokter tersebut secara hukum terbukti bertanggung
jawab atas kerugian yang diderita oleh pihak ketiga tersebut.

Dalam pengertian ini, dokter tersebut bukan hanya mewakili
dirinya sendiri tetapi juga bawahannya, pegawai, perawat, atau
orang-orang yang disuruh/ditunjuk oleh dokter tersebut untuk
mengurus kepentingannya maupun benda-benda atau barangbarang
yang berada di bawah pengawasan atau penyimpanannya.

Lingkup Jaminan

1. Mengganti kerugian akibat cedera fisik/mental atau bahkan kematian pihak ketiga
yang disebabkan oleh malpraktek yang dilakukan oleh dokter sebagai tertanggung,
maupun karyawan yang bekerja pada tertanggung atau memiliki hubungan kerja
secara langsung dengan tertanggung.
2. Mengganti kerugian yang dialami pihak ketiga yang diakibatkan oleh cedera
tubuh dan atau kerusakan harta benda akibat kelalaian/ketidaksengajaan yang
dilakukan tertanggung dalam menjalankan profesinya.
3. Memberikan penggantian terhadap biaya penelitian kerugian yang berkaitan
(pengacara/pengadilan), di mana secara hukum tertanggung terbukti
bertanggung jawab atas kerugian pihak ketiga tersebut (terbatas kasus perdata).
4. Batas maksimum usia dokter adalah 60 tahun untuk polis bisnis baru dan 65 tahun
untuk polis perpanjangan.

Skema Asuransi Tanggung Gugat Profesi Dokter

Jumlah maksimum pertanggungan adalah Rp. 500,000,000.-.
Risiko sendiri sebesar Rp. 500,000.- untuk setiap kejadian.

Kelas Definisi Kelompok Profesi :
1.Dokter Umum (Family and General Practice), Alergi (Allergist), Penyakit Kulit (Dermatologist),
Ilmu Esensial Penyakit (Pathologist), Psikiater (Psychiatrist), Psychosomatic Medicine, Gigi
Umum (Dentist)
2.Segala jenis kelompok profesi dokter yang tidak termasuk dalam kategori 1,3, dan 4; Spesialis
Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (Ear, Nose, and Throat Medicine), Jantung (Cardiologist).
Saluran Cerna (Gastroenterologist), Penyakit Anak (Pediatrics, Saraf (Nerologist), Penyakit
Dalam (Internist), Mata (Opthalmologist), Akupuntur (bukan untuk keperluan kecantikan
dan hanya yang berijasah resmi dari kedokteran), Rehabilitasi, Radiologi (Radiologist)
3.Bedah (Surgeon )- termasuk grup profesi lain yang melakukan aktivitas pembedahan (mis.
Bedah Mata, Bedah Jantung, Bedah Anak, Bedah Saraf, dll), Tulang (Orthopedics), Saluran
Kencing (Urologist), Dokter Gigi Spesialis (mis.Orthodontist, Surgery Dentist, Prosthodontist,
dll), Radioterapi (Radiotherapist)
4.Kandungan dan Kebidanan (Gynaecologist and Obstetriciants), Anastesi (Anesthesiologist)

PROPERTY ALL RISK

Banjir dan kebakaran adalah salah satu bencana yang sering terjadi di sekitar kita. Kita tidak tahu kapan datangnya bencana tersebut.
Untuk memproteksi rumah/apartemen/ruko dan harta di dalamnya, sebaiknya anda membeli asuransi properti seperti asuransi kebakaran. Asuransi kebakaran akan mengganti kerugian yang terjadi akibat kebakaran sesuai dengan perjanjian di polis. Bila anda ingin asuransi yang lebih komprehensif misalnya perlindungan properti terhadap bencana lainnya seperti gempa bumi, ledakan, dll; anda dapat memilih asuransi properti all risk.
SPBU
 HOTEL
 PABRIK
 RUMAH
 TOSERBA

ASURANSI KENDARAAN

Kami melihat dengan
cara yang berbeda, yaitu
dari sudut pandang
Anda….
banjir jakarta.jpg

Tabrakan beruntun di jalan tol? Mobil Anda tertabrak oleh kendaraan
umum? Mobil Anda tergores ketika parkir? Kaca spion Anda dicuri? Mobil
Anda terjebak banjir?
Di tengah-tengah lalu lintas kota yang padat, berbagai kemungkinan bisa
saja terjadi...

PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, bagian dari salah satu perusahaan Asuransi terbesar di dunia, Allianz Group, menyediakan produk Mobilku yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi mobil Anda.Mobilku memberikan perlindungan menyeluruh seperti kerusakan akibat kecelakaan, kehilangan, huru-hara, ancaman terorisme, bencana alam,jaminan terhadap tuntutan orang lain, kecelakaan diri penumpang, hingga penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Allianz memiliki bengkel rekanan yang berkualitas dan tersebar di banyak tempat di seluruh Indonesia (authorized bengkel). Dengan standar pelayanan yang tinggi, tenaga ahli kami siap membantu Anda dalam menghadapi berbagai risiko pada saat berkendara.

Allianz khusus merancang Mobilku dengan premi yang kompetitif sebagai pilihan terbaik bagi kendaraan Anda.

Mobilku menyediakan dua pilihan paket,
yaitu paket
Comprehensive (All Risk) dan
paket Total Loss Only (TLO)

Jenis Kendaraan
Paket Mobilku diperuntukkan kendaraan Pribadi (bukansewa atau angkutan umum).Jenis kendaraan seperti Sedan, Jeep, Minibus, Station Wagon dan lainnya.Kendaraan yang dapat diasuransikan adalah kendaraan dengan usia yang tidak lebih dari 15 tahun.

Jenis Perlindungan dalam paket Mobilku
Perlindungan Utama :

Paket 1. Comprehensive (All Risk)
Paket 2. TLO (Kehilangan)
Perlindungan Lainnya dalam Mobilku :

SRCCTS (Strike, Riot, Civil Commotion, Terrorism and
Sabotage) = Kerusuhan, huru-hara, pemogokan
kerja, perbuatan jahat, teroris dan sabotase
Act of God = Bencana alam, termasuk didalamnya :
banjir, angin topan, badai, tsunami, tanah longsor,
dan gempa bumi
TPL (Third Party Liability) = Tanggung jawab
hukum terhadap pihak ketiga
PA (Personal Accident) = santunan kecelakaan diri
(kematian dan cacat tetap) terhadap pengemudi
atau penumpang
MR (Medical Reimbursement) = Penggantian biaya
pengobatan akibat kecelakaan bagi pengemudi dan
penumpang.

selain mobil pribadi ada juga asuransi mobil dinas kantor, truk, bus, heli dan pesawat pribadi.


Jasa derek rekanan Allianz MobilKu:
  • Hubungi 02129269999 (Hotline) 24 Jam
  • Layanan jasa derek Allianz MobilKu gratis untuk seluruh nasabah Allianz MobilKu
  • Layanan ini tersedia di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Tips penting bila Anda ada terjebak di kondisi banjir setengah tinggi ban mobil Anda
Jangan mencoba menerjang banjir!
Segera berhenti, matikan mesin, bawa barang barang anda yang penting, kunci mobil dan secepatnya tinggalkan. mobil serta pergi ke tempat yang lebih tinggi atau aman dari banjir.
Jangan menyalakan mesin mobil anda setelah terendam banjir atau mogok karena banjir. Segera hubungi jasa derek untuk membawa mobil anda ke bengkel terdekat.

Jika Tertanggung bisa memastikan bahwa banjir tidak mengenai mesin namun hanya mengenai interior, dan mobil masih bisa dikendarai dan Tertanggung, maka Tertanggung bisa membawa kendaraan di salon mobil terdekat guna menghindari kerusakan yang lebih parah untuk dilakukan perbaikan dan kemudian pada saat yang sama menghubugi Allianz memberitahukan klaim tersebut. Jika Polis Tertanggung memiliki Perluasan JAMINAN BANJIR/ACT of GOD maka Allianz akan melakukan penggantian biaya pembersihan /cleaning tersebut.
Tertanggung diingatkan untuk mengambil foto dengan urutan : foto close up tampak pelat nomor, foto posisi ketinggian banjir yang dialami Tertanggung pada fisik kendaraan, foto bagian dalam kendaraan, foto proses pengerjaan.
Tertanggung disarankan untuk meminta salvage (jika ada penggantian spare parts) sebagai bukti berikut kwitansi asli penggantian.

Allianz MobilKu - Allianz Indonesia - cara klaim asuransi allianz mobilku dari allianz

Daftar bengkel rekanan di JABODETABEK

Untuk informasi terbaru mengenai daftar bengkel rekanan Allianz, dapat mengunduh dari link terlampir

Jaringan Bengkel Allianz as per Januari 2013

Pertanyaan Yang Sering Diajukan (F.A.Q)


1. Apakah saya perlu membeli asuransi kendaraan?

Asuransi kendaraan sangat direkomendasikan bagi setiap pemilik kendaraan untuk memberi ketenangan dalam berkendaraan karena resiko kecelakaan tidak pernah terduga datangnya.  Terutama jika kendaraan Anda masih dalam proses kredit  karena  apabila terjadi musibah Anda tetap harus melunasi sampai masa pembayaran selesai dan asuransi memberikan perlindungan keuangan untuk Anda.


2. Apakah ada keuntungan lainnya yang saya dapatkan dari asuransi kendaraan?

Anda akan merasa aman dan tenang dengan adanya jaminan atas setiap musibah yang tidak terduga datangnya terhadap diri Anda dan kendaraan Anda, selama risiko tersebut dijamin dalam polis


3. Ada berapa jenis jaminan asuransi kendaraan?

Jaminan asuransi kendaraan terdiri dari:
Comprehensive (All Risk) menjamin kerugian akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat orang lain, kendaraan hilang, banjir, kerusuhan, huru-hara, kehilangan perlengkapan tambahan, dll.
Total Loss Only (TLO) menjamin kerugian akibat terbakar total, hilang, kecelakaan dengan minimum kerusakan 75% dari harga kendaraan.


4. Berapa batasan usia kendaraan yang masih bisa diasuransikan untuk Paket Allianz Mobilku?

Untuk Jaminan Gabungan (Comprehensive) maupun Total Loss Only (TLO) usia sampai dengan 10 tahun.


5. Mobil apa saja yang dapat diasuransikan dalam Paket Allianz Mobilku?

Semua mobil dengan jenis non truk (misalnya sedan, MPV dan SUV) yang penggunaanya untuk keperluan pribadi/ dinas pemilik kendaraan.


6. Apa perbedaan antara penggunaan pribadi/ dinas dengan komersil dalam asuransi kendaraan bermotor?

Untuk penggunaan pribadi/ dinas, tertanggung tidak menerima balas jasa karena kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas tertanggung sendiri, sementara untuk penggunaan komersil pemilik kendaraan menerima balas jasa dari penggunaan kendaraan (misalnya uang sewa).


7. Bagaimana cara pembayaran asuransi?

Pembayaran dapat dilakukan dengan beberapa cara:
Transfer langsung ke rekening Allianz, yang tercantum dalam polis,
Menggunakan kartu kredit di kasir yang ada di kantor Allianz terdekat.


8. Apa yang dimaksud dengan perluasan jaminan kecelakaan diri (Personal Accident)?

Jaminan terhadap resiko kecelakaan diri meliputi kematian dan cacat tetap terhadap pengemudi dan/atau penumpang yang dialami pada saat menggunakan kendaraan yang dipertanggungkan.
Mengapa saya perlu memberikan informasi nomor HP saya ke Allianz?
Nomor HP Anda diperlukan agar Anda bisa mendapatkan layanan tambahan dari Allianz, misalnya pemberitahuan fitur dan layanan, tanggal jatuh tempo polis, status pengerjaan klaim, dan lain – lain.
 

9. Bagaimana cara memperpanjang polis Allianz Mobilku?

Allianz secara otomatis akan mengingatkan Anda melalui surat, surat elektronik, ataupun telepon sekitar satu bulan sebelum polis Anda berakhir berdasarkan data yang terdapat pada database kami. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menginformasikan kepada kami jika terdapat perubahan alamat atau nomor telepon Anda. Tahap selanjutnya Anda tinggal melakukan konfirmasi ke Allianz,   membayarkan nominal premi ke rekening Allianz. Setelah itu polis Anda akan diperpanjang kembali.


10. Apakah Allianz menyebarluaskan atau menjual informasi mengenai data saya kepada pihak lain?

Allianz Indonesia berkomitmen untuk tidak  menyebarluaskan informasi dan/ atau data Anda kepada pihak lain diluar Allianz


11. Apakah endorsemen itu?

Perubahan data pada Polis asuransi, misalnya perubahan data kendaraan, perubahan nama tertanggung, dan lain-lain, yang dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan perubahan atau endorsemen polis. Tujuan dari endorsemen adalah menyamakan data antara data tertanggung dan data penanggung untuk memudahkan pada saat pengurusan klaim.


12. Apakah yang dimaksud dengan klaim Partial Loss?

Yaitu klaim yang nilai perbaikannya belum mencapai 100% dari harga sebenarnya kendaraan tersebut sesaat sebelum terjadinya kerugian.


13. Apakah yang dimaksud dengan klaim Total Loss?

Klaim yang terdiri dari dua macam, yaitu klaim CTL (Construction Total Loss) dan klaim kehilangan (Stolen).
Klaim CTL (Construction Total Loss) adalah klaim yang disebabkan oleh kecelakaan yang biaya perbaikannya sama dengan atau lebih besar dari harga sebenarnya kendaraan tersebut sesaat sebelum terjadinya kerugian.
Klaim Kehilangan (Stolen) adalah klaim yang timbul akibat perbuatan jahat orang lain atau akibat pencurian termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman dengan kekerasan kepada orang dan/ atau kendaraan bermotor yang dipertanggungkan dengan tujuan untuk mempermudah pencurian kendaraan bermotor atau alat perlengkapan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.


14. Apakah yang dimaksud dengan klaim Tanggung Jawab Hukum pihak ketiga?

Klaim yang timbul akibat adanya tuntutan dari pihak ketiga tertanggung yang disebabkan secara langsung oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan. Tuntutan dapat berupa : Kerugian Material (Material Damage) atau Cidera Badan (Bodily Injury).

15. Apakah yang dimaksud dengan Harga Sebenarnya kendaraan?

Adalah nilai hasil penjualan yang dapat diperoleh atas kendaraan bermotor dengan merk, tipe, model dan tahun yang sama sebagaimana tercantum dalam polis di pasar bebas sesaat sebelum terjadinya kerugian dan atau kerusakan.


16. Bagaimana saya menetapkan jumlah pertanggungan yang sesuai dengan keadaan mobil saya?

Jumlah pertanggungan yang sesuai dengan harga pasar dari suatu kendaraan dapat dilihat dari tabel harga mobil yang secara periodik selalu diperbaharui. Harga pasar kendaraan dapat ditanyakan kepada bagian Agency atau dapat dilihat di majalah otomotif terbaru, seperti Auto Bild.


17. Bagaimana perhitungan ganti rugi untuk kendaraan yang under insured?

Caranya adalah nilai pertanggungan dibagi dengan Harga Pasar pada saat terjadinya kecelakaan atau kerugian dikalikan dengan besarnya nilai perbaikan.
(Nilai Pertanggungan)/(Harga Pasar)  ×Nilai Perbaikan


18. Bagaimana contoh perhitungan klaim dengan harga pertanggungan under insured atau over insured?

Contoh A (Under Insured):

Harga Pertanggungan mobil merk ZZ:  Rp 200,000,000.-
Harga pasar pada saat terjadinya risiko: Rp 250,000,000.-
Ada klaim sebesar: Rp 20,000,000.-
Maka pihak asuransi akan membayar:
(Rp 200,000,000)/(Rp 250,000,000) × Rp 20,000,000 =Rp 16,000,000
Selisih Rp 4,000,000.- menjadi tanggungan tertanggung sendiri.

Contoh B (Over Insured)

Harga Pertanggungan mobil merk ZZ: Rp 150,000,000.-
Harga pasar pada saat terjadinya risiko: Rp 100,000,000.-
Ada klaim sebesar: Rp 50,000,000.-
Maka pihak asuransi akan membayar:
(Rp 150,000,000)/(Rp 100,000,000  )  ×Rp 50,000,000 =Rp 75,000,000
Karena over Insured, maksimum yang dibayar oleh Penanggung adalah Rp 50,000,000.-,  Selisih Rp 25,000,000.- menjadi tanggungan tertanggung sendiri.


19. Apakah pengajuan klaim dapat diwakilkan kepada orang lain?

Bisa, selama melampirkan KTP asli pemegang polis atau surat kuasa dan fotokopi KTP pemegang polis, serta mengetahui kejadian secara detail dengan melampirkan surat-surat tersebut.


20. Apakah supir juga terjamin bila mengalami kecelakaan ketika sedang mengendarai mobil saya?

Bila Anda telah memperluas jaminan kecelakaan diri, maka secara otomatis yang akan terlindungi adalah pengemudi dan penumpang pada saat kejadian. Sehingga apabila supir sedang mengendarai mobil Anda, ia juga akan terlindungi.


21. Apakah saya bisa mendapatkan jaminan biaya perawatan ketika terjadi kecelakaan?

Anda bisa mendapatkan jaminan biaya perawatan dengan cara memperluas jaminan pada produk Allianz Mobilku.


22. Apa yang dimaksud dengan bengkel yang memiliki sertifikasi TUV Rheinland?

Adalah bengkel – bengkel rekanan Allianz yang memiliki kualitas hasil sangat baik sesuai hasil penilaian dari badan independen TUV Rheinland dan terus mendapatkan pengawasan dari Allianz.


23. Apa keuntungan memilih bengkel yang memiliki sertifikasi TUV Rheinland?

Selain hasil pekerjaan yang berkualitas, juga adanya layanan seperti; Garansi bengkel dan fasilitas antar jemput kendaraan.


24. Apa yang dimaksud dengan Klausula Cacat Semula? Bagaimana hal ini mempengaruhi ketika saya akan mengajukan klaim?

Klausula cacat semula adalah suatu ketentuan tambahan pada polis kendaraan bermotor yang menjelaskan kondisi kerusakan pada kendaraan Anda, yang terjadi sebelum kendaraan tersebut dipertanggungkan. Allianz tidak menjamin atas kerusakan – kerusakan tersebut.


25. Apakah pelayanan Asuransi Allianz mencakup seluruh kota di Indonesia?

Pelayanan Allianz dapat diperoleh dimanapun Anda berada di seluruh Indonesia sepanjang ada kantor cabang atau kantor penjualan Allianz di kota tersebut. Jika di kota Anda tidak terdapat kantor Allianz, Anda bisa datang ke kantor perwakilan Allianz yang terdekat dengan tempat tinggal Anda