Senin, 29 Juli 2013

DANA KESEHATANKU

Dana KesehatanKu – Santunan Tunai Rawat Inap Rumah Sakit & Pembedahan

Dana KesehatanKu adalah asuransi kesehatan yang memberikan santunan tunai untuk rawat inap di Rumah Sakit serta santunan untuk pembedahan, akibat Kecelakaan maupun Sakit. Dana KesehatanKu berlaku untuk individu (perorangan).

Keunggulan Produk:

1. Produk asuransi kesehatan yang fleksibel karena berupa santunan tunai
2. Berlaku sebagai top-up untuk asuransi kesehatan apapun yang telah dimiliki (karena bersifat santunan)
3. Premi yang sangat terjangkau, hanya dengan Rp.300,000/tahun, Anda dapat memiliki perlindungan kesehatan berupa:
  • Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit sebesar Rp.250,000/hari, hingga 180 hari dalam 1 periode Polis
  • Santunan Pembedahan sebesar 50% dari biaya pembedahan, hingga maksimum Rp.2.500,000/satu periode rawat inap
4. Tanpa mengisi formulir kesehatan dan pertanyaan kesehatan, jaminan pasti diterima!
5. Cukup aktifkan Polis Anda dengan melakukan aktivasi Polis via SMS! Polis Anda langsung aktif dalam 24 jam setelah aktivasi berhasil dilakukan
1 orang dapat memiliki hingga maksimum 2 Polis Dana KesehatanKu










KARTU PROTEKSIKU






















Kartu ProteksiKu – Asuransi Kecelakaan Diri 24 Jam

Kecelakaan terjadi dimana saja, kapan saja dan bisa terjadi pada siapa saja, untuk itu lindungi diri Anda dan Keluarga dari kerugian materi yang mungkin timbul sebagai akibat dari Kecelakaan.
Kartu ProteksiKu adalah asuransi kecelakaan diri yang memberikan santunan untuk Meninggal Dunia dan Cacat Tetap yang diakibatkan Kecelakaan, 24 Jam sehari, selama 1 tahun, dan berlaku di seluruh dunia.
Keunggulan Produk:
  • Produk asuransi kecelakaan diri yang sangat terjangkau, hanya dengan Rp.27.500/tahun per Polis
  • Manfaat yang memadai hingga Rp. 25,000,0000 per 1 Polis Kartu ProteksiKu
  • Anda (per individu/perorangan ) dapat memiliki hingga maksimum 5 Polis Kartu ProteksiKu atau manfaat asuransi kecelakaan diri hingga Rp.125,000,000!
  • Tanpa mengisi formulir kesehatan dan pertanyaan kesehatan, jaminan pasti diterima!
  • Cukup aktifkan Polis Anda dengan melakukan aktivasi Polis via SMS! Polis Anda langsung aktif dalam 24 jam setelah aktivasi berhasil dilakukan.

Ketentuan Produk:
Usia Masuk:
30 hari – 60 tahun
Premi:
Rp.27.500/Polis/Tahun
Per individu/perorangan dapat memiliki hingga maksimum 5 Polis Kartu ProteksiKu.

Manfaat Asuransi:
Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan: Rp.25,000,000
Santunan Cacat Tetap akibat Kecelakaan: Hingga Rp.25,000,000 (mengacu pada Tabel Manfaat)

CI 100 ( 100 KONDISI KRITIS )




Allianz Smartlink CI100 adalah perlindungan dari 100 macam kondisi penyakit kritis apapun kondisinya, mulai dari awal hingga kondisi lanjut.
Nikmati hidup 100% dengan perlindungan CI100 yang merupakan pertanggungan tambahan produk Allianz Smartlink yang berlaku hingga usia 100 tahun.
Fitur Produk
Usia Masuk
5-70 tahun (ulang tahun berikutnya)
Masa Pertanggungan
sampai dengan Usia Tertanggung Mencapai 100 tahun (ulang tahun berikutnya)
Mata Uang
Rupiah (IDR) dan hanya berlaku terhadap Polis Dasar Rupiah
Cara & Masa Pembayaran Premi
Mengikuti Polis Dasar
Biaya  Asuransi tambahan Rider CI100
  • Dihitung berdasarkan Usia, Jenis Kelamin, perokok/bukan perokok
  • Premi meningkat sesuai Usia
  • Biaya Asuransi dipotong dari unit Premi secara bulanan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Masa Eliminasi
90 hari setelah tanggal dimulainya pertanggungan manfaat tambahan Rider CI100
Survival Period
7 hari untuk semua kondisi penyakit
Underwriting
Full Underwriting
Multiple Claim
Anda berhak mengajukan klaim lebih dari satu kali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam buku Polis
Uang Pertanggungan
Minimum Rp 8.000.000 Maksimal sama dengan Uang Pertanggungan Produk dasar tapi tidak boleh melebihi dari Rp 2.000.000.000
Manfaat Produk


Rabu, 24 Juli 2013

ASURANSI PERJALANAN

TRAVELPRO

Anda akan berpergian? pastikan Anda sudah siap, termasuk untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. kami menawarkan Anda dan Keluarga Anda perlindungan yang lengkap selama dalam perjalanan dalam dan diluar negeri, memberikan Anda ketenangan saat Anda menikmati perjalanan kemanapun tujuan Anda Perlindungan dari A- Z dengan pilihan tingkatan manfaat dan layanan darurat 24 jam Allianz Global Assisstance tersedia di seluruh dunia , hanya dengan 1 panggilan telepon, perlindungan meliputi:

  1. Biaya medis karena sakit dan kecelakaan hingga USD 100,000 di seluruh dunia
  2. Santunan harian Rawat Inap Rumah Sakit di luar negeri
  3. Layanan evakuasi dan repatriasi tanpa batasan di seluruh dunia
  4. Cashless progran untuk rawat inap rumah sakit di seluruh dunia ,untuk kondisi yang dijamin dalam polis
  5. Biaya darurat untuk keluarga yang menemani
  6. Santunan meninggal dunia dan cacat tetap beserta santunan mingguan pengganti pendapatan
  7. Santunan duka dalam hal meninggal dunia dan biaya darurat untuk keluarga
  8. Perlindungan terhadap kehilangan bagasi termasuk peralatan golf dan laptop dengan limit yang tinggi
  9. Perlindungan terhadap kehilangan uang dan dokumen perjalanan
  10. Perlindungan isi rumah terhadap perampokan saat Anda bepergian
  11. Santunan untuk keterlambatan penerbangan dan bagasi Anda dengan masa tunggu 6 jam
  12. Penggantian untuk biaya biaya akibat penundaan, pembatalan dan pengurangan perjalanan maupun akibat rawat inap tak terduga
  13. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga akibat kerugian yang disebabkan oleh Anda
  14. perpanjangan Polis otomatis dan tanpa biaya
  15. Kerugian akibat terorisme dijamin
Premi :
  1.  ASEAN Plus :mulai USD 3 untuk durasi perjalanan selama 4 hari di negara  ASEAN,China,Macau,Taiwan,Hongkong ,Timor Leste)  
  2. World Wide : mulai  USD 5 durasi perjalanan selama 4 hari

PERSONAL ACCIDENT

Proteksiku
  • Syarat usia masuk 16 - 60 thn ( untuk anak anak di bawah usia 16 thn atau orang dewasa di atas usia 60 thn dapat disertakan sebagai tambahan tertanggung dalam polis keluarga)
  • Tersedia dalam mata uang Rupiah dan Dollar
Jenis Jaminan



Catatan :
  • Angkutan umum yang dimaksud adalah angkutan darat, bermesin dan beroda, serta memiliki rute yang tetap dan terorganisir
  • Berolah raga yang dimaksud adalah olah raga yang bukan profesi, juga tidak termasuk olah raga yang berbahaya lainnya.
Kondisi lainnya :
  • Perlindungan berlaku 24 jam di seluruh dunia (kecuali beberapa negara)
  • Polis akan langsung berakhir bila terjadi klaim Cacat Tetap Total
  • Usia maksimum tertanggung adalah 70 thn
  • Jika akumulasi persentasi klaim Cacat Tetap Total mencapai 75 %, maka akan dibayarkan sebesar 100 % dari UP
  • Tidak membedakan persentasi penggantian antara anggota tubuh kanan atau kiri.
  • Di luar jaminan tambahan, total akumulasi klaim maksimum yang dibayarkan adalah 100% dari UP.

PROFESI DOKTER



Setiap tindakan manusia mengandung risiko terjadinya kesalahan atau
kegagalan, di mana besar kecilnya risiko dipengaruhi oleh berbagai macam
faktor baik dari dalam diri kita sendiri maupun faktor lain di luar kendali kita.
Begitu pula dengan tindakan medis yang dilakukan oleh dokter.

Allianz mengerti kebutuhan para dokter dalam menghadapi risiko profesinya. Oleh
karena itu Allianz menyediakan asuransi tanggung gugat profesi dokter agar para
dokter dapat melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat tanpa merasa kuatir.

Asuransi tanggung gugat profesi dokter adalah asuransi yang
memberikan jaminan kepada para dokter untuk memperoleh ganti
rugi finansial yang dibayarkan kepada pihak ketiga, dalam hal ini
pasien, apabila dokter tersebut secara hukum terbukti bertanggung
jawab atas kerugian yang diderita oleh pihak ketiga tersebut.

Dalam pengertian ini, dokter tersebut bukan hanya mewakili
dirinya sendiri tetapi juga bawahannya, pegawai, perawat, atau
orang-orang yang disuruh/ditunjuk oleh dokter tersebut untuk
mengurus kepentingannya maupun benda-benda atau barangbarang
yang berada di bawah pengawasan atau penyimpanannya.

Lingkup Jaminan

1. Mengganti kerugian akibat cedera fisik/mental atau bahkan kematian pihak ketiga
yang disebabkan oleh malpraktek yang dilakukan oleh dokter sebagai tertanggung,
maupun karyawan yang bekerja pada tertanggung atau memiliki hubungan kerja
secara langsung dengan tertanggung.
2. Mengganti kerugian yang dialami pihak ketiga yang diakibatkan oleh cedera
tubuh dan atau kerusakan harta benda akibat kelalaian/ketidaksengajaan yang
dilakukan tertanggung dalam menjalankan profesinya.
3. Memberikan penggantian terhadap biaya penelitian kerugian yang berkaitan
(pengacara/pengadilan), di mana secara hukum tertanggung terbukti
bertanggung jawab atas kerugian pihak ketiga tersebut (terbatas kasus perdata).
4. Batas maksimum usia dokter adalah 60 tahun untuk polis bisnis baru dan 65 tahun
untuk polis perpanjangan.

Skema Asuransi Tanggung Gugat Profesi Dokter

Jumlah maksimum pertanggungan adalah Rp. 500,000,000.-.
Risiko sendiri sebesar Rp. 500,000.- untuk setiap kejadian.

Kelas Definisi Kelompok Profesi :
1.Dokter Umum (Family and General Practice), Alergi (Allergist), Penyakit Kulit (Dermatologist),
Ilmu Esensial Penyakit (Pathologist), Psikiater (Psychiatrist), Psychosomatic Medicine, Gigi
Umum (Dentist)
2.Segala jenis kelompok profesi dokter yang tidak termasuk dalam kategori 1,3, dan 4; Spesialis
Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (Ear, Nose, and Throat Medicine), Jantung (Cardiologist).
Saluran Cerna (Gastroenterologist), Penyakit Anak (Pediatrics, Saraf (Nerologist), Penyakit
Dalam (Internist), Mata (Opthalmologist), Akupuntur (bukan untuk keperluan kecantikan
dan hanya yang berijasah resmi dari kedokteran), Rehabilitasi, Radiologi (Radiologist)
3.Bedah (Surgeon )- termasuk grup profesi lain yang melakukan aktivitas pembedahan (mis.
Bedah Mata, Bedah Jantung, Bedah Anak, Bedah Saraf, dll), Tulang (Orthopedics), Saluran
Kencing (Urologist), Dokter Gigi Spesialis (mis.Orthodontist, Surgery Dentist, Prosthodontist,
dll), Radioterapi (Radiotherapist)
4.Kandungan dan Kebidanan (Gynaecologist and Obstetriciants), Anastesi (Anesthesiologist)

PROPERTY ALL RISK

Banjir dan kebakaran adalah salah satu bencana yang sering terjadi di sekitar kita. Kita tidak tahu kapan datangnya bencana tersebut.
Untuk memproteksi rumah/apartemen/ruko dan harta di dalamnya, sebaiknya anda membeli asuransi properti seperti asuransi kebakaran. Asuransi kebakaran akan mengganti kerugian yang terjadi akibat kebakaran sesuai dengan perjanjian di polis. Bila anda ingin asuransi yang lebih komprehensif misalnya perlindungan properti terhadap bencana lainnya seperti gempa bumi, ledakan, dll; anda dapat memilih asuransi properti all risk.
SPBU
 HOTEL
 PABRIK
 RUMAH
 TOSERBA